Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 225 warga lanjut usia (lansia) di Sanggau menerima bantuan sosial (bansos).
Hingga September 2021 ini, bansos lansia yang sudah tersalurkan sebanyak 209 sasaran.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau, Aang Syahroni saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan per lansia memperoleh dana tunai sebesar Rp 2 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau.
“Kita setiap tahunnya menganggarkan bantuan sosial untuk lansia sebesar Rp 2 juta per lansia pertahun,” ungkap Aang Syahroni, Rabu (8/9).
Aang menyebut, kriteria lansia penerma bansos ini adalah lansia terlantar, tidak mampu dan yang tidak maksimal dirawat oleh keluarganya.
Baca Juga:
- Defisit Anggaran di Perubahan KUA-PPAS 2021 Rp189 Miliar
- PH Borong 1000 Souevenir Limbah Kayu Buatan Pokdarwis
Kemudian, lansia yang tinggal seorang diri tanpa sanak keluarga. Hal ini, lanjutmya, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 74 tahun 2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial kepada Lansia Terlantar dari ABPD Kabupaten Sanggau sebanyak 225 orang.
“Sistem penyalurannya yaitu dari BPKAD transfer ke Bank Kalbar. Dari Bank Kalbar menyalurkan ke rekening masing-masing penerima,” bebernya.
Tahun ini, sebut Aang, penerima bansos lansia terbanyak berasal dari Desa Majel, Kecamatan Bonti sebanyak 96 orang. Daftar penerima bansos lansia itu, dijelaskan, berdasarkan usulan Pemerintah Desa masing-masing domisili.
“Data yang masuk akan kami verifikasi ke lapangan langsung, yang bersangkutan memang layak dibantu. Kondisi rumahnya memperihatinkan, keluarganya ada tapi tidak tinggal bersama,” pungkasnya. (pek)