Kubu Raya, BerkatnewsTV. Desa Rasau Jaya Umum di Kecamatan Rasau ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Kepala Desa Desa Rasau Jaya Umum. Iwan Kurnia Putra mengatakan kondisi masih wabah Pandemi namun tidak boleh putus asa harus menjalankan program yang sudah dibuat untuk Covid 19, bisa sesuai pelaksanaan dengan lancar.
“Membangun pemulihan ekonomi menekan pemberdayaan ekonomi yang harus bisa pulih dan kami Forkopincam rutin melakukan patroli PPKM tingkat paling bawah ikut mensosilisasi Himbauan pemerintah”kata Iwan disela launching Kampung Tangguh Anti Narkoba, Rabu (21/7).
Baca Juga:
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan dalam Rangka Launcing Kampung anti Narkoba momentum awal yang bersinar dimasa Pandemi hampir 2 tahun berjalan untuk tetap berjalan dalam kebijakaan ekonomi, sosial dan Budaya.
“Perlu saya sampai pengungkapan total kasus narkoba Nusantara sebanyak 38.292. Di Polres Kubu Raya dua tahun terakhir 36 kasus dan tahun 2021 sebanyak 27 kasus sebagian sudah inkrah,” tuturnya.
Disebutkan Kapolres, narkoba sudah masuk di pelosok desa artinya bersama sama strategis peredaran narkoba berbatasan dengan 4 Desa salah satu pelopor desa anti narkoba.
Sementara itu Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo berharap peran seluruh pihak memberantas narkoba.
“Harus proaktif paling tidak bhabin atau Babinsa cegah peredaran di Rasau Jaya Umum. Paling tidak ada upaya pembinaan tujuan akan memberikan dorongan dan motifasi tanggung jawab moril dan tanggung jawab moral bersama masyarakat,” harapnya.(rls/tmB)