loading=

Di Tengah Pandemi, Kepong Bakul Berantas Narkoba

Dialog pengembangan dan pembinaan kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba di Kubu Raya
Dialog pengembangan dan pembinaan kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba di Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya, DPRD, BNN maupun kepolisian sepakat pemberantasan narkoba terus digencarkan di Kabupaten Kubu Raya seiring penanganan covid-19.

“Jadi, di tengah pandemi ini saat kita melakukan penanganan covid-19 juga bisa sekaligus pencegahan narkoba. Sebab bahaya narkoba di Kubu Raya semakin hari kian mengancam,” ungkap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan disela rakor pengembangan dan pembinaan kota/ kabupaten tanggap ancaman narkoba, Senin (21/6).

Maka disebutkan Muda, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan oleh semua pihak hingga ke tingkat desa.

Apalagi, semua OPD sudah diminta untuk juga dimasukan kegiatan yang substansinya untuk P4GN. Termasuk di desa harus dimasukan dalam APBDes hingga kedepannya perusahaan melalui CSR.

“Bicara narkoba ini harus dengan konsep gerakan, konsep kepong bakul semua elemen. Termasuk anak-anak muda dilibatkan agar mereka juga harus memahami bahaya narkoba,” tuturnya.

Baca Juga:

Sementara itu Kepala BNNK Kubu Raya AKBP A.H. Daulay mengatakan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN wajib melibatkan semua pihak hingga tingkat desa.

“Sebab ancaman narkoba sudah semakin marak. Maka ini dibutuhkan perhatian semua pihak untuk mencegah dan memberantasnya,” tegasnya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan di tahun 2020 pihaknya telah menangani sebanyak 36 kasus tindak pidana penyalah gunaan narkoba.

“Di tahun 2021 ini sudah ada 24 kasus yang disidangkan,” ucapnya.

Maka, ditegaskan Kapolres, apapun ceritanya komitmen Polres Kubu Raya tetap akan berantas narkoba bersama BNN dan elemen masyarakat.

“Masyarakat jangan khawatir dan takut untuk melaporkan jika di lingkungannya ditemukan adanya peredaran narkoba,” harapnya.

Disebutkan Kapolres, terdapat lima kecamatan di Kubu Raya yang rentan terhadap peredaran narkoba antara lain Kecamatan Sui Raya, Kecamatan Rasau Jaya, Kecamatan Kubu dan Kecamatan Batu Ampar.(rob)