Ketapang, BerkatnewsTV. Kantor PT Arthu Platantion Grup di Desa Kemuning Biutak Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang dibakar warga.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/1) siang tersebut diduga dilakukan oleh masyarakat dari Desa Segarwangi dan SP 4 Pemuatan Batu Kecamatan Tumbang Titi.
Aksi pembakaran dipicu dari kemarahan warga terhadap keamanan perusahaan yang menangkap salah satu warga lantaran diduga dituding melakukan pencurian buah sawit.
Baca Juga:
- Kapolda Ingatkan Polres Transparan Kelola Anggaran
- Gugat ke Bawaslu, Tim Yasir – Budi Menduga Ada Kejanggalan
Sebelumnya warga sempat mendatangi kantor perusahaan untuk menanyakan kejelasannya. Warga mengklaim buah sawit yang dipanen tersebut di atas lahan milik warga.
Namun tidak ada respon dari perusahaan. Sehingga membuat warga tersulut emosi dan membakar kantor perusahaan.
“Akibat pembakaran itu kantor Estate Kemuning PT Arthu Plantation ludes terbakar api,” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, Senin (25/1).
Hingga saat ini warga ke 2 desa tersebut masih berkonsentrasi di Estate.(tmB)