Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau, Paolus Hadi memastikan bahwa seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sanggau telah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh tenaga honorer Pemkab Sanggau sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan ada salah satu guru honorer kita yang meninggal dunia, itu mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah yang hari ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya, namun beliau tidak bisa hadir, jadi kita wakilkan.” kata Bupati ketika menerima penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dari BPJS kepada Bupati dan Wakil Bupati, Rabu (11/11).
Hadir dalam penyerahan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Andry Rubiantara dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Azwarsyah.
Baca Juga:
“Mulai hari ini saya bersama Wabup sudah terlindungi sebagai pekerja dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini. Harapan saya juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Andry Rubiantara mengatakan bahwa pihaknya sebagai BPJS Ketenagakerjaan wajib melindungi seluruh pekerja dimanapun. Karena itu merupakan amanah dari pemerintah.
“Hari ini kami sudah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati dan Wabup Sanggau. Artinya beliau berdua sudah terdaftar sebagai anggota. Kami diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja dimanapun melalui dua program, yaitu jaminan bekerja dan jaminan kematian,” jelasnya.(pek)