loading=

KSM Menanjak Role Model Pengelolaan Sampah di Desa

Bupati Kubu Raya didampingi Kades Parit Baru, Kepala Dinas PUPR dan Ketua PKK resmikan TPS Menanjak di Desa Parit Baru.
Bupati Kubu Raya didampingi Kades Parit Baru, Kepala Dinas PUPR dan Ketua PKK resmikan TPS Menanjak di Desa Parit Baru. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnerwsTV. Desa Parit Baru di Kecamatan Sui Raya akhirnya memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dengan nama KSM Menanjak.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan TPS 3R akan mewujudkan pengelolaan sampah yang punya nilai tambah, terukur, dan berdampak.

“Kita melihat bahwa 3R adalah sebuah proses untuk menjadikan kebiasaan dan edukasi perubahan perilaku masyarakat. Jadi Kementerian menghadirkan ini langsung mendarat ke sasaran di desa dalam rangka menciptakan model dan pola. Prinsip utamanya adalah model yang kita kembangkan ini sekaligus dijadikan langkah untuk kita menciptakan kreativitas bagi masyarakat di sini,” tuturnya disela peresmian, Selasa (3/11).

Baca Juga:

Muda meminta pengelola TPS KSM Menanjak untuk mempelajari model-model TPS inovatif di berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Karena ini kan model. Jadi kita harus menjaga supaya model ini berjalan disesuaikan dengan kearifan lokal dan akan dikembangkan di desa lainnya. Kita butuh yang seperti ini minimal di beberapa titik di Sungai Raya. Ini menjadi sesuatu yang membanggakan dan diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lainnya,” sebutnya.

Diakui Muda, masalah sampah telah menjadi problem tersendiri di Kubu Raya. Hal itu mengingat besarnya jumlah penduduk Kubu Raya. Tiga kecamatan penghasil sampah terbanyak di Kubu Raya yakni Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, dan Sungai Ambawang.

Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Kubu Raya dalam hal pengelolaan sampah.

TPS 3R KSM Menanjak dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada pemkab. Pada tahun 2021 pengelolaan baru akan dilakukan oleh pihak desa.

Pengelolaan sampah melalui pendekatan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan masyarakat adalah pengelolaan sampah secara terpadu. Yaitu melaksanakan pengelolaan sejak dari sumbernya. 3R sendiri merupakan kegiatan mengurangi (Reduce), menggunakan kembali (Reuse), dan mendaur ulang sampah (Recycle).

Kepala Desa Parit Baru Musa berharap keberadaan TPS 3R KSM Menanjak dapat menjadi salah satu solusi permasalahan sampah di Kecamatan Sungai Raya khususnya Desa Parit Baru. Mengingat Parit Baru merupakan salah satu desa penghasil sampah terbesar di Sungai Raya.

“Saya berharap pembangunan ini bukan hanya membuat bangunan tempat mengelola sampah yang megah. Namun setidaknya ini mampu mengatasi permasalahan tentang sampah di desa. Desa Parit Baru ini salah satu penghasil sampah terbesar di Kubu Raya. Jadi selayaknya TPS berdiri di desa ini,” tuturnya.

Musa mengatakan mulai 2021 mendatang pengelolaan TPS akan dilakukan oleh desa. Ia menegaskan pihaknya akan komit mengoperasikan TPS sebagaimana mestinya. Bahkan akan mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk menunjang kinerja TPS.

“Saya yakinkan kami tidak akan menyia-nyiakan bangunan semewah ini. Kami akan tetap bekerja keras agar proses pengolahan sampah ini tetap berjalan walaupun tidak lagi dibina oleh kabupaten. Kami akan usaha dengan mengalokasikan lewat dana desa untuk keberlanjutan dari TPS ini,” tegasnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan TPS tidak saja menjadi tempat pengolaan sampah. Namun juga akan menjadi pusat kegiatan kreatif masyarakat.

Di mana dengan dukungan anggaran desa, warga akan dibina untuk mampu mengolah bahan-bahan bekas menjadi bernilai ekonomis. Termasuk berkegiatan cocok tanam dan beternak dengan memanfaatkan sisa lahan yang ada.(rio/rob)