Sanggau, BerkatnewsTV. Kejaksaan Negeri Sanggau melakukan tracing terhadap buronan bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra (Tjan Kok Hui).
Hal itu dilakukan mengingat Djoko Tjandra lahir di Sanggau sehingga menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Sanggau.
“Ini menjadi tracing dan perhatian pimpinan dan kita juga melaksanakan pemantauan mengingat Djoko Tjandra lahir di Sanggau,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Tengku Firdaus.
Dikatakan Kajari, pihaknya mendukung langkah pimpinan dan menerima semua informasi yang masuk untuk disampaikan ke pimpinan di Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
- Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Meliau Hilir
- Bapas Sintang Telusuri Asusila Anak Bawah Umur di Bonti
“Sudah ada beberapa informasi yang kami dapatkan dan kami sampaikan ke pimpinan. Tapi tidak bisa kami sampaikan dulu ke publik. Seluruh informasi terkait Djoko Tjandra yang kami peroleh kami sampaikan,” ujar Kajari.
Disinggung apakah Kejaksaan sudah mengetahui keberadaan Djoko Tjandra, Kajari menegaskan belum bisa menyampaikan hal itu.
“Yang jelas kami mendukung langkah pimpinan,” pungkasnya. (pek)