loading=

Bapas Sintang Telusuri Asusila Anak Bawah Umur di Bonti

Polsek Bonti memfasilitasi Litmas Bapas Sintang untuk menelusuri kasus asusila Anak Dibawah Umur Yang Bermasalah Hukum. Foto: Abang Indra

Sanggau, BerkatnewsTV. Kasus asusila (persetubuhan) yang dilakukan anak dibawah umur saat ini sedang dalam proses penanganan Polsek Bonti.

Kapolsek Bonti, IPDA Rachmad Kartono menyampaikan untuk membantu Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sintang menyelesaikan kasus tersebut, pada Senin (16/7).

Polsek Bonti menerima tim penelitian masyarakat (Litmas) Bapas Sintang dipimpin Mirna.

“Iya, sekitar jam 10 tadi pagi. Kegiatan litmas terhadap anak yang bermasalah dengan hukum atas nama AM alias S bin A,” jelasnya.

Litmas juga dihadiri orang tua dari tersangka dan Kadus Bonti Mawardi.

Litmas lanjut Kqpolsek, untuk mengkaji dan meneliti latar belakang tersangka anak melakukan perbuatan pidana.

“Apa penyebab anak ini sampai berani melakukan perbuatan pidana, aspek sosial, ekonomi, serta hal-hal lain yang ada kaitannya dengan tersangka dan perbuatan tersangka, semuanya dikaji,” tutur dia.(dra)