Sanggau, BerkatnewsTV. Pilkades gelombang III di Sanggau terpaksa ditunda. Penundaan itu diumumkan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sanggau, Kukuh Triyatmaka saat jumpa pers, Jumat (20/3) siang.
Penundaan tersebut dijelaskan Kukuh berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sanggau nomor: 140/IIII/DPMPEMDES-B tentang penundaan pemilihan kepala desa serentak gelombang III di Kabupaten Sanggau tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020.
Sekaligus menindaklanjuti surat Gubernur Kalbar nomor 800/828/Kesra-B tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Kalbar.
Dijelaskan Kukuh, sebelumnya Pemkab Sanggau telah menetapkan Pilkades gelombang III tahun 2020 pada tanggal 1 April 2020.
“Ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian karena kita melihat tahapan Pilkades itu pasti melibatkan banyak orang, sementara saat ini kita sedang berupaya membatasi kegiatan – kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya.
Bukan hanya Pilkadesnya ditunda, ungkap Kukuh, tapi juga penyampaian visi misi para calon pun ditunda.
“Konsekuensinya karena banyak yang Plt maka Pemerintah Daerah akan menyesuaikan administrasi itu. Terkait pembiayaan juga akan kita tinjau, apakah kita arahkan melalui APBDes karena panitia dibiayai melalui Desa. Sebelumnya kan masa kerja panitia sekitar 5 bulan, maka akan kita tinjau kembali untuk kita sesuaikan,” tutur Kukuh. (pek)