Sekadau, BerkatnewsTV. Tim Pakem dan Kemenag Sekadau mensinyalir adanya aliran sesat yang telah menyebar di Kabupaten Sekadau.
Kabag TU Kantor Kemenag Sekadau, Suprapto mengatakan sudah ada langkah yang dilakukan untuk mencegah agar aliran sesat itu tidak semakin merebak.
“Sudah kita selesaikan,” kata Suprapto dijumpai disela pengukuhan pengurus MUI Sekadau di Keraton Kusuma Negara, Jumat (10/01).
Dari informasi yang dihimpun, aliran diduga sesat itu menyebar di beberapa tempat antara lain di Kecamatan Sekadau Hilir dan Belitang Hulu.
“Sudah kita tangani bersama dengan pihak Kejaksaan dan Polres,” sambung Suprapto.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, Andri Irawan mengatakan, penyebaran aliran diduga sesat itu tidak hanya mengambil nuansa satu agama.
“Ada yang seperti Islam dan ada yang seperti Kristen,” kata Andri.
Menurut Andri, penyebaran aliran diduga sesat tersebut, memang belum berkembang. Namun mereka terus melakukan pemantauan agar tidak semakin menyebar.
“Ada tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) yang melakukan pemantauan,” tegasnya.
Andri menyebutkan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah aliran tersebut sesat atau tidak.
“Keputusannya harus melibatkan banyak unsur, baik Kejaksaan, Kepolisian bahkan MUI,” tutup Andri.
Sementara itu Sekda Sekadau, Zakaria Umar meminta masyarakat untuk bijak menyikapi dugaan aliran sesat itu. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menganggap yang lain sesat tanpa tahu kondisi sebenarnya.
“Kecuali kalau memang dia bilang, belajarlah dengan saya, yang lain salah, itu mungkin yang salah,” tutup Zakaria.(gun)