Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar menyatakan menolak rencana pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangam Berbasis Kearifan Lokal.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kalbar Aloysius saat menerima aksi demo elemen masyarakat dan mahasiswa yang menamakan Aliansi Selamatkan Kalimantan Barat di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (27/8/2026)
“Saya rasa kita sudah sepakat bahwa Perda ini tidak perlu dicabut,” tegasnya.
Baca Juga:
- Presiden Intruksikan Gubernur Kalbar Cabut Perda Buka Lahan
- Pencabutan Perda Buka Lahan di Kalbar, Bagaimana Perlindungan Terhadap Peladang
Menurut Aloysius, Perda ini adalah payung hukum dan turunan dari undang-undang bagi masyarakat adat. Namun, di musim kemarau saat ini perlu ada penegasan ketentuan di mana untuk sementara waktu aktivitas membakar lahan dilarang.
“Perda ini merupakan instrumen penting yang tidak boleh dihilangkan, melainkan dievaluasi penerapannya pada kondisi cuaca tertentu,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyerukan setop aktivitas pembakaran lahan oleh petani maupun korporasi selama ancaman musim kemarau ekstrem atau El Nino.
“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi saat ini sedang musim kemarau. Sementara ini hentikan dulu, ” pintanya.(rob)













