loading=

Calon Kades Ucapkan Janji di Deklarasi Pilkades Damai

Saat deklarasi pilkades damai calon kades mengucapkan lima point penting yang diucapkan sebagai janji yang mesti ditepati selama proses pilkades serentak yang akan berlangsung pada 16 November 2019. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Lebih dari 20-an calon kepala desa mendeklarasikan pilkades damai yang diiinisiasi Polsek Sui Raya.

Deklarasi yang dihelat pada Rabu (13/11) di Mapolsek Sui Raya itu dipandu oleh Nuriyani Dianawati, salah satu calon kades Arang Limbung diikuti oleh cakades lainnya.

Di deklarasi pilkades damai tersebut ada lima point penting yang diucapkan cakades sebagai janji yang mesti ditepati selama proses pilkades serentak yang akan berlangsung pada 16 November 2019.

Antara lain berjanji mematuhi setiap tahapan pilkades secara sopan, damai, bermartabat dan tanggung jawab. Kemudian, calon kades berjanji mematuhi peraturan dan mengedepankan etika dan moralitas selama pilkades serentak.

Calon kades juga berjanji menciptakan situasi kondusif. Selain itu cakades juga berjanji siap menang dan siap kalah. Terakhir cakades berjanji tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana, perdata maupun pelanggaran selama pemungutan suara.

Camat Sui Raya Suhairi meminta agar calon kades tidak membuat masyarakat terpecah belah selama pilkades serentak. “Jangan gara-gara pilkades kita terpecah belah. Selesai pilkades semuanya kompak. Bagi yang menang rangkul yang kalah dan semua elemen,” tegasnya.

Ia juga meminta agar calon kades berkumpul di posko pilkades tidak berkeliaran di setiap TPS. “Ini untuk menghindari adanya dugaan pelanggaran dan prasangka buruk,” ia mengingatkan.

Terhadap PPKD, Panwas, perangkat desa maupun kepala dusun, Suhairi meminta agar menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan aturan.

“Tetap menjaga netralitas. Jangan ada keberpihakan. Ciptakan kondusifitas agar pilkades tetap aman dan damai,” harapnya.

Di Kabupaten Kubu Raya ada sebanyak 65 desa yang mengikuti pilkades serentak pada Sabtu (16/11). Jumlah calon kades di setiap desa bervariasi, paling sedikit tiga orang dan paling banyak lima orang.

Untuk di Kecamatan Sui Raya terdapat 13 desa dengan total 156 TPS. Antara lain Desa Teluk Kapuas, Arang Limbung, Limbung, Kuala Dua, Sui Bulan, Mekar Sari, Kapur, Madu Sari, Pulau Jambu, Kali Bandung, Muara Baru, Sukulanting dan Permata Jaya.(rob)