Sekadau, BerkatnewsTV. Polres Sekadau melakukan pencarian barang bukti di lokasi bekas temuan kerangka yang diduga kerangka manusia yang ditemukan 28 September lalu. Dimana menurut Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi kerangka tersebut telah diindikasi dan merupakan kerangka manusia berjenis kelamin wanita.
Dari penemuan kerangka tanggal 28, kita telusuri, 80 persen atas nama Santi, kita katakan 80 persen hasil identifikasi dan tes DNA rambut korban dengan yang duga ibunya, kalau cocok 100 persen kita katakan 100 persen,” ujar Kapolres, selasa (1/10).
Diakui olehnya dari hasil forensik di beberapa bagian kerangka korban adanya tindak kekerasan dan diduga merupakan korban pembunuhan.
“Dari hasil penelitian dan dokumen handphone saksi-saksi, korban ini meninggal di 17 september pada siang hari, dalam 11 hari sudah tinggal tulang belulang. Hasil forensik menunjukan ada kekerasan ada bekas benturan benda tumpul dan tidak ada luka tusuk. Bekas hantaman benda tumpul itu ada di tulang rahang kiri, tulang pinggul kanan kiri, tengkorak belakang lebam dan ada rembesan darah, ini menandakan benturan benda tumpul,” ungkap Kapolres.
Kemudian pihaknya bergerak cepat dengan mengamankan yang diduga calon tersangka dan langsung di jemput senin malam.
“Kita jemput tadi malam diduga calon tersangka S, karena kita belum menetapkan tersangka. Setelah kita interogasi calon tersangka ini mengaku bahwa dia yang melakukan dan ini sedang kita dalami,” tuturnya.
Korban menurut kapolres merupakan warga Sepauk, yang saat kejadian mendiami rumah kos di Jalan Abadi. Dimana lokasinya tidak jauh dari TKP ditemukan kerangka, sehingga jajaran Polres kembali turun ke TKP untuk mencari barang bukti lainnya.
“Menurut pengakuan calon tersangka pembunuhan tersebut dilakukan di TKP, tapi di TKP tidak ditemukan sendal. Tidak mungkin korban berjalan tidak menggunakan sendal, jadi mungkin TKP lain kemudian diseret ke lokasi kita tidak bisa percaya 100 persen pengakuan calon tersangka ini, dan pengakuan ini belum kuat maka kita cari barang bukti lainnya,” tuturnya.
Menurutnya pula motif pembunuhan diduga ada dendam antara pelaku dan korban. Sehingga pembunuhan ini menurutnya bisa dikategorikan pembunuhan terencana.
“Pengakuan yang bersangkutan dendam berarti indikasi pembunuhan terencana. Dia ini dendam karena merasa diperas oleh korban, dan calon tersangka orang Sekadau serta saat ini belum ada indikasi kekerasan seksual pada korban,” tukasnya.(her)