loading=

Tim Terpadu akan Tertibkan Makanan Berlabel Halal

Tim terpadu koordinasi untuk persiapan turun ke lapangan melakukan penertiban terhadap produk makanan yang memasang label halal. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Tim terpadu Pemkot Singkawang akan turun ke lapangan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap sejumlah produk olahan makanan yang dengan sengaja menampilkan label halal 100 persen tanpa melalui sertifikasi LP POM MUI Provinsi Kalbar

Tim terpadu itu terdiri dari Disperindag, Diskes dan KB, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Camat, Lurah, MUI dan Kemenag Singkawang.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pengawasan dan monitoring ke lapangan,” kata Kadis Perindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Selasa (30/7).

Dalam pengawasan dan monitoring yang dilakukan, pihaknya akan lebih mengedepankan pembinaan karena bisa saja pemasangan label halal tersebut dikarenakan ketidak tahuan pengusaha.

“Sehingga pengusaha yang bersangkutan harus didorong untuk mau mengajukan sertifikasi halal ke LP POM MUI Kalbar yang akan difasilitasi MUI dan Kemenag,” ujarnya.

Tim akan dibagi dua. Tim pertama, fokus terhadap produk olahan makanan kerupuk dan sosis yang dijual oleh pedagang.

“Nanti akan kita bawakan alat uji laboratorium dan sebagainya untuk mengetesnya,” ujarnya.

Kemudian tim kedua, akan melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaku usaha (baik muslim maupun non muslim) untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah produk makanan yang dengan sengaja menampilkan label halal 100 persen.

“Apabila sewaktu pengawasan masih dijumpai kerupuk dan sosis tersebut dijual, maka kami akan memberikan peringatan secara tertulis kepada pengusaha yang bersangkutan untuk tidak memajang dan menjual produk tersebut secara bebas di pasaran,” jelasnya.

Sedangkan kepada pengusaha yang dengan sengaja memasang label halal, akan pihaknya suruh untuk mencopot label tersebut.

“Dan akan kita arahkan kepada pengusaha yang bersangkutan untuk mengajukan proses sertifikasi halal ke LP POM MUI Kalbar,” ungkapnya.

Bahkan, dari Kemenag dan MUI Singkawang siap memfasilitasi pengusaha yang berkaitan dengan proses labelisasi halal tersebut.

Karena menurut pengakuan MUI Singkawang, bahwa produk olahan makanan di Singkawang ini sangat minim yang bersertifikasi halal.

Sehingga, pengawasan dan monitoring yang dilakukan merupakan salah satu untuk memberikan kesadaran ke masyarakat, supaya pengunjung selaku konsumen tidak merasa ragu lagi bahwa makanan yang dijual itu merupakan produk halal atau bukan.(mzr)