Polda Kalbar Tangkap 56 Tersangka

Pontianak, BerkatnewsTV. Hingga Kamis (23/5) pagi, Polda Kalbar telah menangkap 56 orang tersangka diduga sebagai perusuh di aksi massa 22 Mei kemarin.
“Total 56 orang,” katanya dihubungi BerkatnewsTV, Kamis (23/5) pagi.
Jumlah tersebut bertambah dari semula 38 orang pada hari Rabu (22/5).
“Sampai kemarin sore ada 38 orang yang diamankan Polisi, malam nya ada tambahan beberapa orang lagi,” ungkapnya.
Terkait korban yang berjatuhan, hingga sampai saat ini belum ada rilis resmi yang menyatakan jumlah pastinya.
“Tidak ada yang meninggal dunia. Korban luka dari masyarakat semuanya dirawat dengan baik,” ucapnya.
Unjuk rasa di Pontianak dimulai di simpang Jalan Tanjung Raya usai umat muslim melaksanakan sahur dan sedang salat subuh.
Dalam aksi itu, massa melakukan pembakaran terhadap dua pos polisi di simpang Jalan Tanjung Raya dan simpang Jalan Tanjungpura – Pahlawan – Imam Bonjol.(rob)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pontianak, BerkatnewsTV. Ameng dan Hartono dua orang mekanik bengkel mobil merasa heran dirinya ditetapkan tersangka…

Pontianak, BerkatnewsTV. Sejumlah wartawan dan influencer Malaysia mempromosikan potensi objek wisata Kota Pontianak dan Kota…

Pontianak, BerkatnewsTV. Rony Parulian sukses menggetarkan ribuan fansnya yang antusias menyaksikan konsernya di Borneo Fair…

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih empat penghargaan sekaligus, termasuk predikat Sangat Informatif dengan…

Pontianak, BerkatnewsTV. Administrasi kepala daerah dan anggota DPRD di Kalbar kerap menjadi sorotan lantaran semakin…








