PontianaK, BerkatnewsTV. Para perusuh saat insiden aksi demo 22 Mei di Pontianak yang diamankan Polda Kalbar semakin bertambah. Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai 203 orang.
“Kemarin kita terpaksa harus menahan sebanyak 203 orang, ini semua yang ditahan antara lain karena melakukan perusakan pada saat unjuk rasa, pembakaran 2 pos polisi dan membawa senjata tajam,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada awak media, Kamis (23/5) di Mapolda Kalbar.
Bahkan, dari 203 orang ternyata 98 orang diantaranya terdeteksi para pengguna narkoba setelah pihak Polda Kalbar melakukan tes urine.
“Dan ternyata dari 203 yang ditahan, 98 orang terindikasi pengguna narkotika karena kami juga melakukan tes urin dan 3 diantara 98 orang ini ada yang membawa barang bukti narkoba,” tambah Kapolda.
Kapolda menyayangkan kejadian aksi demo 22 Mei tersebut karena pada faktanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang sama sekali bukan bagian dari pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi bahkan dimanfaatkan pelaku narkoba untuk melawan petugas.
“Aksi unjuk rasa kemarin didominasi oleh anak anak, hingga akhirnya disepakati untuk dikembalikan ke orang tuanya. Ini dilakukan semata mata untuk menciptakan situasi Kalbar khususnya Pontianak yang aman dan damai, karena rasa aman menjadi kebutuhan kita semua,” jelas Kapolda.
Sebelumnya, digelar rapat tertutup di ruangan Tribrata Polda Kalbar oleh seluruh Forkopimda Kalbar, Walikota Pontianak dan Sultan ke IX Pontianak serta pihak keluarga yang ditahan.
Alhasil, dikeluarkan kesepakatan antara pihak kepolisian dan pihak Kesultanan Pontianak, bahwa dari 203 tersangka yang ditahan petugas, maka 102 diantaranya dikembalikan ke orang tuanya.
Sedangkan 98 orang lainnya dalam proses asesmen Tim Asesmen Terpadu untuk direhabilitasi dan 3 orang di proses hukum karena kepemilikan narkoba.(rob)