loading=

Tertibkan 7 Pelanggaran Lalu Lintas. Main Handphone hingga Helm tak Ber-SNI Bakal Ditilang

Kapolda Kalbar menyematkan tanda kepada anggota TNI yang nantinya akan terlibat dalam operasi keselamatan lalu lintas kapuas saat apel gelar pasukan. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar akan menggelar operasi keselamatan lalu lintas kapuas 2019 selama 14 hari.

Operasi keselamatan lalu lintas ini digelar serentak di seluruh Indonesia, mulai 29 April – 12 Mei 2019.

Dalam operasi itu akan ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan.

Ke-7 jenis pelanggaran lalu lintas itu seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt / sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional.

Pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan.

“Tujuan operasi keselamatan lalu lintas kapuas 2019, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Meminimalisasi pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono usai apel gelar pasukan operasi keselamatan di Mapolda Kalbar, Senin (29/4).

Disebutkan Kapolda, dalam operasi itu pihaknya memprioritaskan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas serta mengedukasi agar menciptakan situasi yang tertib.

Selain itu mengedepankan tindakan yang simpatik, berupa kegiatan preemtif maupun preventif kecuali pelanggaran yang fatal ataupun pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lainnya.

“Jika pelanggaran yang fatal akan dilakukan penegakan hukum, namun tetap mengedepankan tindakan yang simpatik,” terangnya.(rob/rls)