loading=

Camat Teluk Pakedai Mediasi Dua Desa. PT Rejeki Kencana Merasa Kesulitan

Forkompincam memediasi dua desa yang bersengketa batas wilayah sejak belasan tahun silam. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Camat Teluk Pakedai Rasudi mengatakan pihaknya tetap berupaya melakukan mediasi terhadap dua desa berdasarkan Peraturan Mendagri.

“Kalau sudah sepakat maka dilanjutkan ke kabupaten untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagai batas desa yang definitif. Sementara ini masih bersifat indikatif sesuai dengan pengakuannya masing-masing,” terangnya.

Rasudi tidak ingin permasalahan ini melihat lagi kebelakang sebab bakal tidak akan selesai. Namun yang dicari adalah solusi untuk yang terbaik.

Menurut dia, berlarutnya masalah ini selain masih ngotot kedua belah pihak berdasarkan bukti yang dimiliki juga adanya perkebunan sawit sehingga lahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Padahal, meskipun lahan itu di desa lain namun tidak menghilangkan hak kepemilikan. Hanya tinggal solusi untuk batas wilayah saja,” terangnya.

Kabag Humas PT Rejeki Kencana, Marwoto berharap sengketa batas wilayah ini dapat segera terselesaikan oleh kedua belah pihak.

Sebab ini berdampak terhadap perusahaan yang bingung dalam menyelesaikan pembayaran hasil panen sawit.

“Dampaknya kami kesulitan untuk bagi hasil panen. Saat akan membayar ke salah satu pihak ternyata ada pihak lain lagi yang komplaim tentang batas,” ungkapnya.

Ia sebutkan kondisi ini sudah berlangsung sejak tahun 2012 silam. Sebab 512 ha yang disengketakan itu telah ditanami sawit dalam bentuk kemitraan dengan masyarakat.

“Jadi, kita harapkan masalah ini dapat selesai dengan baik sehingga di lapangan tidak terjadi komplain,” harapnya.(rob)