loading=

Peran Tokoh Masyarakat Tumpas Hoax dan Kebencian

FDG Mafindo Kalbar melakukan foto bersama para mahasiswa dan perwakilan polda yang hadir dalam acara tersebut

Pontianak, BerkatnewsTV. Puluhan mahasiswa berbagai organisasi mengikuti fokus grop discussion yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kalbar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Minggu (24/2).

Diskusi yang mengusung tema bijak bermedia sosial untuk wujudkan pemilu damai tahun 2019 tanpa hoax dan ujaran kebencian tersebut juga dihadiri oleh kepolisian Polda Kalbar.

Koordinator Mafindo Kalbar, Ema Rahmaniah mengatakan yang terpenting saat ini bukan hanya gerakan penangkal hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan.

“Tetapi tokoh agama maupun tokoh masyarakat adalah bagian penting dari pilar ataupun aktor yang sangat penting untuk membantu gerakan komunitas ini agar ujaran kebencian ini tidak gampang diterima oleh masyarakat dan dijadikan pegangan ataupun keyakinan,” jelasnya.

Diharapkan kedepannya mudah-mudahan yang bekerjasama antara Mafindo Kalbar bukan hanya pihak Polda, pihak-pihak lainnya juga ikut ambil bagian dalam penanganan hoax dan ujaran kebencian ini.

“Tetapi juga komunitas, organisasi mahasiswa dan kepemudaan lainnya bisa jadi mitra bersama sebagai gerakan sosial yang sifatnya masif,” lanjutnya.

Semakin mendekati pemilu hoax dan ujaran kebencian di-Kalbar pasca deklarasi Sutarmidji sebagai gubernur dan pendukung paslon ini menjadi dilema.

“Kita bisa lihat di Pontianak Informasi maupun warung kopi bahwa semakin marak bertebaran ujaran kebencian. Maksud masyarakat baik, untuk mengkritisi terhadap beliau yang memberikan dukungan,” tambahnya.

Tetapi disatu sisi, narasi yang digunakan oleh masyarakat adalah kalimat yang tidak sepantasnya diutarakan. Mereka menggunakan bahasa yang kasar , tuduhan, cacian , makian serta kata-kata yang tidak pantas lainnya.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang perduli dengan Kalbar, karena pasca pilpres tentu siapapun nanti presiden yang terpilih, memiliki kewajiban yang sama terhadap kepala daerah, baik yang didukung ataupun tidak.

“Karena bagaimanapun menjadi hak semua WNI untuk merasakan pemerataan pembangunan terlebih yang berada diluar pulau Jawa,” pungkasnya. (ico)