loading=

Setelah Ketetapan Pengadilan, Arwana Papua akan Dipulangkan ke Habitat Asli

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, Miharjo

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (KIPM) akan memulangkan kembali 4.500 ekor ikan arwana Papua ke habitatnya di Provinsi Papua.

“Setelah adanya putusan pengadilan, maka arwana ini akan kita pulangkan lagi ke sana (Papua,red) di habitat aslinya. Rencananya Ibu Menteri yang akan lepas liarkan,” kata Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, Miharjo ditemui Kamis (17/1).

Saat ini sambung Miharjo ke 4.500 ekor ikan arwana itu dititipkan di salah satu penangkaran sambil pihaknya menunggu ketetapan dari pengadilan.

“Sebab kalau kita lepas liarkan di Kalbar akan mengganggu spesies arwana super red yang ada di sini. Jadi saat ini kita titipkan dulu sementara di instalasi pihak ketiga,” tuturnya.

Pihaknya dikatakan Miharjo terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam rangka penyelidikan terhadap kasus penyelundupan arwana papua ini ke Malaysia.

Sejumlah nama yang terlibat telah dikantongi penyidik termasuk pengusaha yang mengirim maupun menerima di Kalbar hingga ke Malaysia.

“Kita menduga kasus ini merupakan sindikat dan jaringan. Kemungkinannya arah ke sana,” ucapnya.(rob)