loading=

Alasan Tersangka Edarkan 149,01 Gram Sabu

Singkawang, BerkatnewsTV. Sementara usai pemusnahan, tersangka AN yang diwawancarai mengaku mengedarkan narkoba baru Dua Bulan. Lantaran dirinya baru bebas dari Lapas Klas II B Singkawang.

“Saya baru bebas dua bulan langsung mengedarkan lagi,” ucapnya.

Ia sebutkan barang haram tersebut di dapat dari temannya yang hingga kini masih dalam pengejaran Sat Res Narkoba Polres Singkawang.

“Saya dapat dari teman. Dan baru pertama kali berjualan narkoba. Hasilnya untuk kebutuhan sehari – hari,” ujarnya. (mzr)