loading=

Berlakukan Gas 3 Kg Satu Harga Atasi Kelangkaan

Terhitung mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan memperketat pembelian gas LPG subsidi 3 Kg. Masyarakat yang ingin membeli wajib terdaftar dalam sistem website Subsidi tepat LPG.
Terhitung mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan memperketat pembelian gas LPG subsidi 3 Kg. Masyarakat yang ingin membeli wajib terdaftar dalam sistem website Subsidi tepat LPG. Foto: dok

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya, M. Amri menyarankan agar dinas dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag mulai memberlakukan gas satu harga di Kubu Raya.

“Kami menyarankan untuk gas akan lebih baik dibuatkan satu harga seperti BBM yang sudah diberlakukan,” katanya.

Ketentuan itu menurut Amri terutama diberlakukan untuk kecamatan terjauh misalnya di Kubu, Batu Ampar, Terentang maupun Teluk Pakedai seperti yang dilakukan untuk jenis BBM.

Menurut Amri, diberlakukannya gas satu harga maka akan dapat mengatasi persoalan harga gas yang sering dikeluhkan warga karena harga yang melambung tinggi.

“Harga yang diatur itu tentunya juga mempertimbangkan biaya pengangkutan sehingga agen atau pangkalan juga tidak rugi. Kasihan juga kan karena mau berusaha. Seperti BBM lah yang sudah dibuat,” jelasnya.

Sementara untuk pembelinya, Amri menyarankan dilakukan pendataan yang valid dan akurat sehingga dapat diketahui berapa sebenarnya kuota yang dibutuhkan.

“Karena itu Pertamina, dinas maupun DPRD perlu duduk satu meja untuk mencarikan solusi agar ketersediaan gas ini tidak langka. Sebab kalau harganya terjangkau tapi gas tidak percuma juga,” pungkasnya.(rob)