Singkawang, BerkatnewsTV. Polres Singkawang menggelar pers rilis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu Jum’at (21/12).
Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengatakan pengungkapan kasus narkoba berdasarkan laporan masyarakat.
“Ada 3 tersangka yang berhasil kita amankan. Ketiganya merupakan bandar di Kota Singkawang,” ujarnya.
Raymond mengatakan dari ketiganya diamankan barang bukti sebanyak 163, 56 gram.
Lebih lanjut Raymond mengatakan. keterangan ketiga tersangka barang haram tersebut didapat dari luar Kota Singkawang.
“Pengakuannya dari Kota Pontianak namun masih kita dalami,” ujarnya.
Raymond menjelaskan. Modus para tersangka melakukan hal tersebut lantaran ingin mendapatkan keuntungan besar.
“Karena pekerjaan tidak ada. Jadi mereka rela melakukan hal tersebut demi keuntungan yang besar. Dan sasaran penjualan seluruh kalangan,” paparnya.(mzr)