Rekontruksi Pembunuhan Mantan Istri, Tersangka Peragakan 10 Adegan

Penyidik Polres Singkawang melakukan rekontruksi di halaman Mapolres Singkawang. Rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan istri dengan tersangka bernama Juma yang terjadi pada 15 September 2018 lalu.Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Penyidik Polres Singkawang melakukan rekontruksi di halaman Mapolres Singkawang. Rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan istri dengan tersangka bernama Juma yang terjadi pada 15 September 2018 lalu.

Rekonstruksi juga disaksikan keluarga korban, saksi, pihak Pengadilan Negri Singkawang dan tersangka.

Kasat reskrim Polres Singkawang AKP Michael Teri Hendrata mengatakan untuk melengkapi berkas atas kasus pembunuhan yang terjadi terhadap istrinya dengan pelaku Juma merupakan mantan suami.

“Rekon di Mapolres karena jika di TKP tidak memungkinkan. Yang jelas kita lakukan untuk kelancaran,” ujarnya.

Michael menjelaskan rekontruksi digelar untuk meluruskan kronologis kejadian sebenarnya.

“Maka dari itu kita hadiri kuasa hukum yang ditunjuk, Kejari dan para penyidik,” katanya.

Dalam adegan rekontruksi tersebut. Lanjut Michael. Ada 10 adegan yang dilakukan. Dari tersangka datang hingga melakukan eksekusi penikaman.

Diberitakan bahwa seorang wanita berinisial SJ (29) tewas ditikam mantan suaminya berinisial J (40) menggunakan badik/cudik di Jalan Rawasari, Gang Margasari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Sabtu (15/9) sekitar pukul 21.30 wib.

Kuat dugaan motifnya cemburu. Setelah melakukan penikaman ersangka J kabur ke hutan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Sebulan kemudian, pada tanggal 15 oktober, tersangka berhasil di amankan sat jatanras Polres Singkawang bersama Sat Intelmob Den B Pelopor Singkawang di kelurahan Setapuk Kecamatan Singkawang Utara beserta barang bukti sebilah badik yang dibawa dalam pelarianya.(mzr)