loading=

1.732 PMI Bermasalah Dideportasi Melalui Kalbar

Pontianak, BerkatnewsTV. BP3TKI Pontianak mencatat sepanjang tahun 2018 hingga bulan September sebanyak 1.732 PMI Bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui sejumlah PLBN yang ada di Kalbar terutama PLBN Entikong.

PMI Bermasalah itu berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia seperti Jawa, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Riau, bahkan Aceh.

“Kalbar merupakan daerah perlintasan yang secara khusus digunakan oleh PMI dari luar Kalbar secara ilegal,” kata Kepala BP3TKI Pontianak, Maruji Manulang ketika konprensi pers, Selasa (9/10).

Sehingga kata Maruji berupaya berkoordinasi dengan daerah- daerah asal agar melakukan sosialisasi secara rutin agar masyarakatnya dapat mengetahui informasi secara benar.

Sementara itu Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii, mengatakan 1.732 PMI Bermasalah itu dari berbagai kasus dan tindakan yang telah dilakukan.

“1.381 orang telah dideportasi, 109 orang meninggal, 67 orang ditangkap, 29 orang terlantar, 1 orang mengalami depresi dan 6 orang dipulangkan karena sakit,” terangnya.(rob)