loading=

Satgas Dana Desa Periksa Empat Desa Terindikasi Kasus Hukum

Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus didampingi Kadis Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ketika meninjau Bursa Inovasi Desa. Foto; Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dana Desa (DD) empat desa di Kubu Raya dipastikan tidak akan dicairkan lantaran pengelolaan keuangannya terindikasi bermasalah.

Kasus ini menjadi atensi Satgas Dana Desa Kementerian Desa yang datang ke Kubu Raya saat ini sedang melakukan pemeriksaan.

“Memang dari Satgas Dana Desa sudah tahu ada empat desa yang terhambat penyerapan anggarannya,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya Nursyam Ibrahim, Selasa (2/10).

Bahkan sebenarnya disebutkan Nursyam ada 60 desa. Namun karena pihaknya terus melakukan pendampingan sehingga hanya tersisa empat desa yang masih bermasalah.

“Mestinya ada 60 desa karena adanya pendampingan dari kita maka 4 desa yang tidak bisa menyerap akibat terindikasi persoalan hukum,” katanya.

Nursyam menolak menyebutkan empat desa itu lantaran statusnya masih indikasi

“Ini masih indikasi jadi saya belum bisa sebutkan keempat desa tersebut,” ujarnya.

Ia juga belum dapat memastikan apakah keempat desa tersebut nantinya tidak akan menerima dana desa di tahun berikutnya.

Sementara untuk tahun ini diakuinya memang keempat desa tersebut tak dapat mencairkan dana desa.

“Karena itu kedatangan dari satgas dana desa tersebut kita juga minta arahan untuk tindakan selanjutnya termasuk juknisnya seperti apa nanti. Kami masih menunggu dari pusat keputusannya apakah ke empat desa ini tahun berikutnya menerima atau tidak dana desa,” jelasnya.

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyambut baik kedatangan Satgas Dana Desa dari Kemendes.

Ia menilai sejauh ini untuk pengelolaan dana desa di Kubu Raya susah cukup baik walaupun masih ada yang belum baik.

“Tugas mereka di sini kita berikan respon positif, selain monitoring mereka juga melakukan pendampingan. kalau memang ada desa yang tidak bisa dilakukan pembinaan tentu kita harapkan ada penyelesaian lebih lanjut agar tidak muncul persoalan lebih lanjut, atau ada efek jera bagi desa tersebut agar yang lain tidak seperti demikian,” harapnya.

Hermanus mengharapkan Satgas Dana Desa menyampaikan hasil di lapangan kepada Pemkab Kubu Raya sehingga kedepannya dapat menentukan langkah-langkah dalam perbaikan pengelolaan dana desa.(rob)