Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pupus sudah harapan honorer K2 maupun Non K2 untuk menjadi PNS. Mereka terpaksa pulang ke Kubu Raya dengan hati yang kecewa lantaran tuntutannya untuk diangkat menjadi PNS ditolak KemenPAN dan RB.
“KemenPAN dan RB menolak semua aspirasi kami,” ungkap Irwansyah salah satu honorer K2 diwawancarai BerkatnewsTV, Kamis (27/9).
Seperti diketahui, perwakilan tenaga honorer K2 dan Non K2 didampingi anggota DPRD dan Kepala BKPSDM Kubu Raya berangkat ke Kantor KemenPAN dan RB di Jakarta pada Selasa (25/9) kemarin untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saya sudah sampaikan dengan keras pada pertemuan itu mohon pemerintah pusat mendegar aspirasi kami karena honorer ini tidak dipandang pemerintah pusat sama sekali dan jauh dari perhatian kesejahteraan. Padahal honorer juga di butuhkan terutama guru,” tambah Irwansyah.
Sebab menurutnya tenaga honorer juga memiliki peranan penting dalam pembangunan khususnya dibidang pendidikan.
Meskipun ditolak, diakuinya dia bahwa KemenPAN dan RB menawarkan solusi dengan melakukan perjanjian kerja.
“Solusinya melalui jalur P3K dengan perjanjian kerja. Tapi KemenPAN belum ada kepastian, ndak tahu kapan,” katanya.
Ia sebutkan nantinya Pemda yang diminta untuk mengajukan permohonan P3K tersebut.
“Pemda disuruh Mengajukan permohonan untuk P3K yang belum jelas itu. Tapi kita ikuti saja lah,” keluhnya.
Namun ia merasa sangat kecewa karena solusi yang diberikan tidak benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi tenaga honorer.
Irwansyah tetap berharap menunggu revisi UU ASN yang sedang dibahas DPR dan Kementerian. Mudah mudahan berpihak kepada tenaga honorer K2 maupun non K2 nantinya.
Kepala BKPSDM Kubu Raya, Kusyadi mengatakan hasilnya bahwa Menpan-rb tetap berpedoman pada aturan perundang undangan yang berlaku.
“Upaya yang kita sarankan agar dapat diakomodir dalam PP tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang saat ini sedang disusun draftnya untuk menampung tenaga honorer K2 dengan mekanisme khusus dan lebih mudah,” terangnya.(rob)