loading=

Sekolah di Pontianak dan Kubu Raya Diintruksikan Libur

Bupati Kubu Raya Rusman Ali telah mengeluarkan intruksi meliburkan seluruh sekolah dikarenakan kondisi udara yang tidak sehat akibat kabut asap.

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak maupun Pemkab Kubu Raya mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah – sekolah lantaran kondisi udara yang mulai memasuki katagori tidak sehat akibat kabut asap yang semakin pekat dan tebal.

Untuk tingkat SMK/SMA serta PKLK dan sederajat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/3441/Dikbud-A tertanggal 16 Agustus 2018.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Kalbar Suprianus Herman itu menyatakan bahwa satuan pendidikan jenjang SMK, SMA dan PLKK baik negeri/swasta sederajat khususnya di Pontianak dan Kubu Raya tidak melaksanakan proses belajar mengajar (diliburkan) mulai tanggal 20 Agustus 2018 (hari ini) dan kembali masuk pada tanggal 23 Agustus 2018.

Dan bagi daerah diluar Kota Pontianak dan Kubu Raya yang saat ini tidak terkena dampak kemarau berupa kabut asap dan buruknya udara, diminta tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa.

Surat Edaran tersebut ditembuskan kepada Pj Gubernur, Sekda Kalbar, Kadis Dikbud se-Kalbar serta Koordinator Pengawas Dikbud Kalbar.

Sementara di Kubu Raya Bupati Kubu Raya juga mengeluarkan kebijakan yang sama untuk meliburkan seluruh sekolah-sekolah.

“Kepada seluruh pejabat eselon III, Kepala UPT, Kepala TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta diintruksikan untuk meliburkan siswa mulai Senin 20 Agustus 2018 dan masuk kembali 23 Agustus 2018,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Frans Randus dihubungi via whatsapp tadi malam.

Selanjutnya sambung Frans, akan ditinjau kembali apabila keadaan tidak membaik.

“Ini instruksi dari Bapak Bupati Kubu Raya sambil menunggu edaran resmi besok (hari ini),” jelasnya.

Kebijakan yang sama juga dilakukan Walikota Pontianak Sutarmidji untuk meliburkan sekolah. Kebijakan itu terungkap dari akun facebooknya Bang Midji tadi malam.

“Assalamu’alaikum wr wb. Sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk, maka saya intruksikan untuk meliburkan anak sekolah PAUD, TK, SD libur hingga tanggal 26, masuk 27 Agustus dan untuk SMP masuk tanggal 24 Agustus. Demikian untuk dimaklumi” tulis Sutarmidji.(rob)