loading=

BNN Jamin Pemakai Narkoba Direhabilitasi Tidak Dipidana

Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Rudolf MN

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Hingga saat ini masih banyak pengguna atau pemakai narkoba yang enggan menjalani program rehabilitasi dikarenakan ada rasa ketakutan mereka akan ditangkap dan dipenjara yang pada akhirnya menjalani hukuman pidana.

“Padahal, tidak seperti itu. Dulu pengguna atau pecandu itu memang ditahan akan tetapi setelah ada UU 35 tahun 2009 pasal 54, mereka wajib direhabilitasi bukan dihukum penjara,” tegas Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Rudolf MN diwawancarai, Selasa (14/8).

Ketakutan dan kekhawatiran itu disebutkan Rudolf lantaran mereka mendapatkan doktrin dari pengedar atau bandar bahwa pengguna atau pemakai narkoba akan dihukum pidana.

“Pengedar atau bandar telah mendoktrinnya seperti itu. Lebih baik disel satu hari oleh polisi daripada direhabilitasi BNN,” terangnya.

Menurut dia, doktrin ini sengaja dihembuskan pengedar atau bandar agar pengguna atau pemakai tidak melapor. Jika itu dilakukan maka pangsa pasar pengedar atau bandar akan berkurang.

“Doktrin ini terus ditanamkan pengedar atau bandar sehingga mindset itu terus terbentuk di pengguna atau pemakai. Ini hampir terjadi di seluruh Indonesia tidak hanya di Kubu Raya. Bahkan kami juga sudah buktikan saat menggali keterangan dari salah satu pemakai,” terangnya.

Pihaknya sambung Rudolf terus berupaya mengubah mindset dan menghilangkan doktrin itu dengan menggandeng stakeholder seperti camat, kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.

“Sudah banyak desa kita datangi untuk sosialisasi. Ternyata feedbacknya bagus. Masyarakat mulai ada yang melapor ke BNN,” tuturnya.

Terkait jumlah pemakai atau pengguna narkoba asal Kubu Raya yang direhabilitasi, Rudolf belum dapat memastikan secara riil.

“Kita baru dapat hasil dari rumah adiksi, tahun 2017-2018 ada 48 orang dari Kubu Raya direhabilitasi. Tapi bisa jadi lebih dari 50 orang karena tersebar ada di tempat rehabilitasi lainnya. Ini seperti fenomena gunung es tidak terbaca tidak terdata karena ada yang direhab tapi jatuh lagi,” ungkapnya.(rob)