loading=

DPRD Terima SK Penetapan Pemenang Pilkada

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Suma Jenny

Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Provinsi Kalbar telah menerima BA dan SK penetapan Sutarmidji-Ria Norsan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dari KPU Kalbar, Rabu (25/7)

“Berkas penetapan sudah kami terima dan dalam waktu dekat, kalau tidak salah hari Senin ini kami di Banmus akan menyusun jadwal mengagendakan sidang paripurna istimewa penetapan calon terpilih Kepala Daerah Kalbar,” kata Suma Jenny Koordinator Banmus DPRD Kalbar.

Dalam rapat Banmus ia berharap jadwal sidang paripurna istimewa dapat dilakukan hari Selasa nya.

“Insya Allah hari Selasa depan sidang paripurna itu dapat kami laksanakan secepatnya. Karena ini memang sudah tugas kami dan tidak boleh lewat dari 20 hari setelah penyerahan surat dari KPU Kalbar,” pungkasnya.

Ia mengatakan, nanti setelah melalui sidang paripurna istimewa penetapan pasangan calon terpilih itu, kemudian hasil sidang akan diajukan kepada Presiden.

“Nah hasil sidang paripurna istimewa itu akan kami ajukan ke Presiden melalui Mendagri. Ini berdasarkan surat dari KPU ke DPRD dan kami sudah memberi nomor suratnya,” kata politisi Partai Golkar yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini.

Ia menambahkan, dari pengajuan itu DPRD Kalbar juga meminta agar Sutamidji-Ria Norsan sebagai calon terpilih kepala daerah ini untuk secepatnya di lantik menjadi Gubernur dan wakil Gubernur untuk jabatan priode tahun 2018-2023.

“Iya, dasarnya surat KPU yang diserahkan ke kami dan surat itu sudah kami beri nomor kalau tidak salah nomor 285 tertanggal 25 Juli 2018,” jelasnya. (jon)