Sanggau, BerkatnewsTV. Ibarat jatuh tertimpa tangga, itulah nasib tersangka korupsi proyek pekerjaan jalan Bonti – Bantai berinisial ARS, Kepala Bidang di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Kabupaten Sanggau.
Ia ditipu oleh mantan bawahannya sendiri berinisial Skd. Parahnya lagi, Skd ini mencatut nama Kajari Sanggau M. Idris F. Shite dan Kasi Intel Iman Khilman.
“Penetapan tersangka ARS dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggungjawab. Dia mengaku seolah – olah Kajari dan minta uang Rp 50 juta supaya ditangguhkan penahanannya pada hari itu dengan kata – kata tranfers sekarang juga, sekarang sedang diketik surat penangguhan penahananya. Permintaan itu ditujukan kepada istri dari tersangka ARS,” kata Kajari Sanggau, Senin (23/7) sore.
Dengan sejumlah cara, istri ARS percaya yang akhirnya memberikan uang yang diserahkan melalui transfers sebesar Rp 50 juta.
“Sudah dilacak dan saya kerahkan juga net work saya di Jakarta dan tentu suport dari teman – teman Polres Sanggau dan sekarang dalam penanganan Polres Sanggau,” ungkap Kajari.
Dan menariknya, lanjut Kajari, yang turut serta membantu penipuan dengan mencatut namanya justeru mantan anak buah tersangka ARS berinisial Skd yang masih berstatus PNS di Dinas Cipta Karya.
“Lebih detailnya tanya Ke Polres karena ini pidana umum yang sedang mereka tangani. Tapi yang jelas uang Rp 50 juta sudah nyebrang. Dan saya pastikan jajaran saya solid tidak ada yang seperti itu,” ujarnya.
Kajari mengaku penipuan yang mencatut namanya bukan kali pertama terjadi sehingga hal ini perlu disanpaikan kepada masyarakat. Sebelumnya nama Kajari Sanggau dicatut oleh seseorang yang minta dibelikan tiket pesawat ke Jakarta.
“Jika ada yang mengaku – ngaku Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau atau dari tim saya tolong konfirmasi ke kami,” pesannya.(dra)