Description

10 Tahun Tinggal di RTLH

Kapuas Hulu BerkatnewsTV. Desa Temuyuk Kecamatan Bunut Hulu masih banyak masyarakatnya menempati Rumah Tak Layak Huni (RTLH). Sedikitnya ada sekitar 40 RTLH.

Salah satunya Nurdin yang mengaku sudah 10 tahun tinggal di RTLH ini.

“Kami disini ada tiga Kepala Keluarga yang tinggal dirumah ini,” ucapnya.

Nurdin yang sehari-hari bekerja sebagai penambang PETI ini mengatakan, untuk tidur saja di dalam rumah harus berdempetan karena ukuran rumah yang kecil.

“Mau bagaimana lagi kondisinya sudah seperti ini,” tuturnya.

Ia pun berkeinginan punya rumah yang layak ditempati seperti yang lainnya.

Kades Temuyuk, Ahmad Jafalus mengungkapkan tahun ini akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah ke pemerintah.

Ia sebutkan, banyak warganya yang menempati RTLH berada dipinggir jalan negara dan pinggir sungai sehingga jika dilihat rasanya tidak enak.

“Awalnya dari pemerintah minta kita melakukan pendataan RTLH sebanyak 35 unit. Namun fakta di lapangan lebih dari itu,” katanya.

Meskipun rumah yang didata itu mendapatkan bantuan, namun muncul masalah baru, setidaknya persyaratan Surat Keterangan Tanah (SKT) pemilik rumah harus ada.

Namun untuk rumah yang berada di pinggir jalan pihaknya merasa kesulitan untuk mengeluarkan SKT.

“Karena terbentur aturan, untuk mengeluarkan SKT itu, jarak rumah dengan jalan itu harus 15 meter. Sementara rumah yang layak mendapatkan bantuan itu, jarak rumahnya sangat dekat dengan jalan sehingga kami sulit untuk melakukan pengukuran pembuatan SKT,” ungkapnya.

Namun Ia mengharapkan warganya yang tinggal di RTLH itu dapat bantuan pemerintah.
(rel)