Kubu Raya, BerkatnewsTV. Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus mengingatkan agar pembangunan RSUD Kubu Raya Pratama Tipe D ini dikerjakan sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Ia tidak ingin dikemudian hari, timbul kasus hukum yang dapat menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunannya.
“Kita akan pantau terus dan evaluasi pekerjaan ini,” tegasnya usai pemancangan tiang pertama RSUD Kubu Raya, Jumat (6/7).
Hermanus minta konsultan pengawas dan perencana termasuk Inspektorat pro aktif melakukan pengawasan intens.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani mengatakan pengawasan yang dilakukan secara berlapis. Hal itu telah dilakukan sedari awal.
“Tindakan pengawasan yang dilakukan mulai dari konsultan pengawas, tim monev (monitoring dan evaluasi) Dinkes, Inspektorat, Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, BPK, BPKP serta TP4D Kejaksaan,” ungkapnya.
Tim monev Dinkes disebutkan Berli telah dilakukan jadwalnya setiap sebulan sekali menyampaikan progress pekerjaan. “Jika ditemukan ada yang terlambat maka konsekuensinya akan kita hentikan anggarannya. Bahkan bila perlu kita lakukan lelang ulang,” tegasnya.
Berli mengaku telah meminta pihak kontraktor untuk bekerja maksimal hingga malam hari untuk mengejar target waktu hingga Desember. Mengingat waktu efektif hanya sekitar enam bulan.(rob)