loading=

Penyelundupan Sabu 19 Gram Dalam Ban Motor ke Wilayah Pesisir Digagalkan

Penyelundupan Sabu 19 Gram Dalam Ban Motor ke Wilayah Pesisir Digagalkan
Seorang pria berinisial RH (41) mencoba menyelundupkan sabu dalam ban motor ke wilayah pesisir di Kubu Raya. Ban tersebut dibalut dan dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai ban baru yang siap didistribusikan. Foto: ist/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang pria berinisial RH (41) mencoba menyelundupkan sabu dalam ban motor ke wilayah pesisir di Kubu Raya. Ban tersebut dibalut dan dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai ban baru yang siap didistribusikan.

Namun upaya licik RH itu berhasil terendus dan digagalkan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya yang jauh lebih jeli dan cerdik.

Rencananya, ban “beracun” tersebut akan dikirim via jalur ekspedisi menuju kawasan lintas pesisir perairan di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa teknik menyamarkan sabu di dalam kompartemen ban yang dikemas pabrikan seperti ini merupakan modus yang tergolong sangat baru di wilayah hukum Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga:

“Kenapa sasarannya Batu Ampar, memang dari pengungkapan yang berhasil dilakukan rata-rata tujuan peredarannya ke daerah pesisir, khususnya Batu Ampar,” tegas Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade.

Dari tangan tersangka RH, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 19,7 gram yang dikemas rapi di dalam ban tersebut.

“Langkah kepolisian tidak berhenti di sini. Kasus ini tengah masuk dalam fase pengembangan intensif. Tim penyidik terus memburu kepalan jaringan di atas RH guna memutus mata rantai pasokan barang haram yang menyasar masyarakat pesisir Kubu Raya,” tegasnya.

Keberhasilan membongkar modus ban motor ini menjadi pelengkap dari rentetan prestasi gemilang Polres Kubu Raya sepanjang pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Kapuas 2026.(tmB)