Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang pria berusia 26 tahun yang ditemukan dengan tangan kanan menggenggam kabel listrik.
Pria itu tewas di sebuah lokasi mebel kayu di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya pada Selasa (20/10/2026) pagi.
“Kami sedang memastikan penyebab kematian korban dan rangkaian kejadian secara utuh berdasarkan hasil pemeriksaan medis serta fakta yang ditemukan di lokasi,” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, Rabu (21/10/2026).
Namun hasil Visum et Repertum terhadap korban tidak menemukan adanya kekerasan.
“Dari hasil visum, tidak ditemukan kekerasan terhadap korban. Untuk penyebab pasti kematian masih kami dalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui seorang perempuan berusia 64 tahun yang hendak mencari sayur pakis di sekitar lokasi mebel milik Lim.
Sekitar pukul 05.30 WIB, perempuan tersebut melihat seorang pria tergeletak di tanah dengan tangan kanan menggenggam kabel listrik.
Terkejut melihat kondisi tersebut, perempuan itu kemudian bergegas memberitahukan temuannya kepada Lim.
Setelah menerima informasi, Lim langsung menuju lokasi. Ia kemudian menghubungi Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit.
Baca Juga:
- Tukang Bangunan Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Baja Ringan
- Pemancing Tewas Tersengat Kabel Listrik
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Sungai Raya dan tim Inafis Polres Kubu Raya. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara.
“Posisi korban yang ditemukan menggenggam kabel listrik membuat polisi mendalami dugaan korban tersengat aliran listrik. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Polisi juga menemukan kabel listrik yang telah terlepas dari instalasinya di sekitar lokasi korban ditemukan. Temuan tersebut kini diperiksa untuk mengetahui kaitannya dengan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Korban diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian. Polisi mendalami dugaan korban berada di lokasi mebel tersebut untuk mengambil kabel listrik,” terangnya.
Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa sejumlah temuan di tempat kejadian perkara untuk memastikan rangkaian peristiwa.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo untuk menjalani Visum et Repertum. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui kondisi korban dan membantu memastikan penyebab kematiannya.
Polisi masih mendalami bagaimana kabel tersebut terlepas dari instalasi, mengapa kabel berada dalam genggaman korban, serta aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pihak keluarga telah menerima kematian korban. Jenazah direncanakan dimakamkan di Jalan Nurul Huda, Gang SGO, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sebelum waktu Ba’da Zuhur.(tmB)













