Landak, BerkatnewsTV. Kader PKK diminta untuk memperkuat peran keluarga guna mencegah perkawinan usia dini anak di tengah masyarakat.
Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Kalbar, Donata Dirasig Krisantus Kurniawan mengatakan perlindungan terhadap anak perlu dimulai dari keluarga. Anak perlu diberikan kesempatan untuk tumbuh, mendapatkan pendidikan, membangun masa depan, dan mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Menurutnya persoalan perkawinan usia anak masih menjadi perhatian di Kalimantan Barat. Karena itu, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga yang menjadi lingkungan pertama bagi anak.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi yang kita hadapi. Kalbar masih menghadapi persoalan perkawinan usia anak, dan Kabupaten Landak juga perlu terus memperkuat upaya pencegahannya,” katanya saat Penyuluhan CEPAK bagi Kader PKK Kabupaten Landak, Jumat (28/8/2026).
Donata mengingatkan, di balik angka perkawinan usia anak terdapat anak-anak yang harus menghadapi perubahan besar dalam kehidupannya sebelum benar-benar siap secara fisik, mental, dan ekonomi.
“Ada anak yang mungkin harus berhenti sekolah, kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan harus memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri pada usia yang masih sangat muda,” jelasnya.
Dari sisi kesehatan, perkawinan usia anak juga dapat meningkatkan risiko bagi ibu dan bayi, terutama ketika kehamilan dan persalinan terjadi pada usia yang masih terlalu muda.
Baca Juga:
- Jumlah Perkawinan Anak di Bawah Umur di Sanggau Tinggi
- Kalbar Tertinggi Kawin Muda dan Perceraian Dini
“Anak perempuan yang belum siap secara fisik menghadapi kehamilan dan persalinan memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Karena itu, menjaga anak agar tidak menikah terlalu dini juga berarti menjaga kesehatan dan keselamatan mereka,” ungkap Donata.
Selain kesehatan, pendidikan juga menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian.
“Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena menikah terlalu dini. Pendidikan adalah bekal mereka untuk menjadi mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Donata juga meminta orang tua tidak menjadikan perkawinan sebagai jalan keluar ketika anak menghadapi persoalan ekonomi maupun sosial.
“Menikahkan anak bukan solusi untuk persoalan ekonomi. Kalau anak belum siap secara mental, fisik, dan ekonomi, perkawinan justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan mereka,” tegasnya.
Di sisi lain, Donata melihat kader PKK memiliki peran yang sangat penting karena berada dekat dengan keluarga dan masyarakat.
“Kader PKK memiliki kekuatan karena kita berada dekat dengan masyarakat. Kita memiliki Dasawisma dan jaringan kader yang dapat menjangkau keluarga sampai ke lingkungan tempat tinggal mereka,” terangnya.
Menurutnya, hubungan yang dekat antara orang tua dan anak dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan terhadap anak.
“Keluarga harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman. Ketika anak merasa didengar dan didampingi, mereka akan lebih mudah terbuka ketika menghadapi persoalan,” jelasnya.
Donata berharap kader PKK dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah perkawinan usia anak sekaligus membangun keluarga yang lebih sejahtera dan harmonis.(tmB)













