Lelang Batal, Kejati Kalbar Kembalikan Anggaran Gedung Parkir Rp19,1 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Emilwan Ridwan menyatakan mengembalikan anggaran Gedung parkir sebesar Rp19,1 miliar ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: berkatnewstv
















