loading=

Gedung Parkir Kejati Kalbar Rp19,1 Miliar Tidak Bermanfaat Untuk Rakyat

Gedung Parkir Kejati Kalbar Rp19,1 Miliar Tidak Bermanfaat Untuk Rakyat
Rencana pembangunan gedung parkir untuk pegawai kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebesar Rp19,1 miliar menuai kecaman dan protes dari masyarakat. Foto: berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Rencana pembangunan gedung parkir untuk pegawai kejaksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sebesar Rp19,1 miliar menuai kecaman dan protes dari masyarakat.

Sebab, pembangunannya dinilai tidak urgen dan prioritas di tengah efisiensi anggaran serta kondisi ekonomi yang sedang sulit. Apalagi, anggaran Rp19,1 miliar yang bersumber dari APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 yang diposkan di Dinas PUPR Kalbar itu bisa dapat digunakan untuk pembangunan yang lebih menyentuh kepada rakyat.

“Ini yang aneh. Gedung parkir itu bukan hal yang urgent apalagi gunakan dana APBD Kalbar. Masih banyak yang perlu dibenahi untuk kepentingan masyarakat banyak di Kalbar,” kata Tokoh Kemanusiaan Kalbar, Bruder Stephanus Paiman OFMCap, Kamis (20/8/2026).

Ia mencontohkan jalan yang tambal sulam atau masyarakat miskin lainnya yang masih membutuhkan perhatian khusus dan prioritas.

“Ingat, APBD juga dari pajak masyarakat kecil. Coba dikaji secara obyektif, berapa besar hasil dari parkir di Kejati Kalbar tersebut yang masuk ke kas daerah. Berapa banyak sih yang datang ke Kajati Kalbar per hari. Artinya, pembangunan lahan parkir ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak di Kalbar. Atau mungkin ada deal-deal lain. Hanya Allah yang tahu,” ujarnya.

Menurutnya rencana pembangunan gedung parkir Kejati Kalbar senilai Rp19,1 miliar ini dibatalkan tergantung keberanian dari pengambil kebijakan anggaran Pemprov Kalbar maupun Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Tergantung pengambil kebijakan (batalkan) kalau ade rasa malu dan bersalah karena tidak bermanfaat bagi masyarakat banyak di Kalbar. Ya di “pending” dulu banyak yang urgent koq,” ucapnya Stephanus yang juga Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP).

Stephanus kembali mencontohkan FRKP tadi malam didatangi warga Jeruju yang curhat tentang lima keluarga miskin di sekitar tempat tinggalnya.

Ade suaminya supir supir mengalami laka lantas dan perlu operasi besar. Belum selesai seminggu istrinye operasi kanker payudara dan diangkat sementara anak masih kecil hingga tetangga gotong royong membantu anaknya.

“Ada lagi pengurus masjid yang kena strok dan kondisi ekonominya minim. Ada juga inu rumah tangga yang ditinggal suaminya sehingga harus bekerja kerja buang sampah digangnya untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil,” ungkapnya.

Stephanus merasa prihatin dengan kondisi kehidupan masyarakat yang membutuhkan tersebut, sehingga dalam waktu dekat FRKP akan baksos untuk membantu meringankan smeentara beban mereka sambil menunggu pihak-pihak yang tergugah untuk turut membantu.

“Apakah pemerintah dan Kejati Kalbar dapat merasakan kesusahan dan kesulitan masyarakat seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga:

Dengarkan Kritik Masyarakat

Di lain sisi, Wartawan senior Kalbar, Hary A Daya, menilai pemerintah dan aparat penegak hukum semestinya mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama ketika sebuah proyek menggunakan anggaran publik dengan nilai yang cukup besar.

“Saya mendapatkan masukan dan melihat sendiri bagaimana perkembangan kritik, masukan, dan saran dari banyak masyarakat di Kalbar. Banyak yang menilai proyek gedung parkir senilai Rp19 miliar ini belum terlalu penting jika dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang dinilai masyarakat lebih membutuhkan perhatian, di antaranya pembangunan jembatan yang diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di Pontianak, perbaikan jalan yang masih rusak di sejumlah wilayah, hingga persoalan pelayanan kesehatan, termasuk akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan BPJS.

“Masih banyak hal yang menurut masyarakat lebih penting untuk diprioritaskan. Misalnya persoalan kemacetan dan kebutuhan jembatan, jalan-jalan yang masih rusak, pelayanan kesehatan BPJS, serta bantuan bagi masyarakat miskin,” katanya.

Hary menegaskan, kritik masyarakat tidak semestinya langsung dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap institusi kejaksaan. Sebaliknya, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran publik benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Ia berharap pihak Kejati Kalbar bersama pemerintah dapat membuka ruang untuk mendengar dan mengkaji kembali berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Saya berharap pihak kejaksaan dan pemerintah bersama-sama mendengar kritik dan masukan ini. Ini penting karena saat ini kejaksaan sangat membutuhkan kepercayaan masyarakat, khususnya di Kalbar, untuk menjadi garda penegakan hukum dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terutama pemberantasan korupsi,” tegas Hary.

Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi institusi penegak hukum. Karena itu, ketika muncul kritik dari masyarakat terhadap kebijakan atau proyek yang berkaitan dengan institusi penegak hukum, kritik tersebut perlu dijadikan bahan introspeksi.

“Bagaimana kejaksaan bisa percaya diri jika dirinya sendiri mendapatkan kritik dari masyarakat? Ini tentu tidak baik untuk ke depan jika tidak menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Hary juga menilai persoalan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan perlu mendapat perhatian serius di tengah upaya pembenahan internal yang dilakukan lembaga tersebut.

“Kejaksaan sekarang sedang berbenah akibat persoalan-persoalan yang menyangkut Kejaksaan Agung. Kita tahu sendiri situasinya. Ini juga harus menjadi pemikiran yang sangat penting untuk dikaji ulang,” katanya.

Ia mengingatkan agar jangan sampai kebijakan yang dinilai kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat justru memperlebar jarak antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat menjadi kecewa dan akhirnya antipati terhadap hukum yang ada di Kalbar. Karena itu, mendengarkan suara masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting,” pungkas Hary.(rob)