Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dalam satu bulan terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah diproses oleh Polres Kubu Raya.
Dari enam kasus, tiga diantaranya telah masuk ke ranah hukum sedangkan tiga kasus lainnya dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya.
“Berdasarkan dari keterangan saksi dan barang bukti. Sudah mengerucut ke arah pelaku. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita rilis sampaikan ke media massa,” ungkap Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:
- 90 Persen Karhutla di Kalbar Sengaja Dibakar
- Titik Panas Capai 259, Karhutla Melanda Kalbar Air Sulit Didapat
Rensa menyebut kasus Karhutla telah sampai ke tahap penyidikan. Dan kasus Karhutla ini sudah masuk laporan polisi.
“Jadi ada enam Laporan Polisi (LP) dan tiga kasus kami limpahkan ke Dinas LHK,” ungkapnya.
Dari tiga kasus dikatakan tengah ditangani oleh para penyidik. Masing-masing LP juga berbeda lokasinya ada di Sui Ambawang, Sui Raya dan Rasau Jaya.
“Maka dari itu kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan terutama saat musim kemarau ini. Karena api gampang tersebar, ditiup oleh angin hingga dapat meluas kebakarannya,” pungkasnya. (dian)













