Pontianak, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar akan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang digunakan oleh perusahaan.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan mengatakan potensi penerimaan dari sektor tersebut masih dapat ditingkatkan agar sebanding dengan aktivitas perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air.
“Saya akan membentuk tim untuk mengecek penggunaan air permukaan di perusahaan-perusahaan agar pembayaran pajak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Ini adalah kewajiban pengusaha kepada negara dan daerah yang harus dijalankan,” tegasnya saat rakor Bersama perwakilan BUMN dan perusahaan sawit pada Selasa (14/7/2026).
Krisantus juga menegaskan bahwa forum koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara.
Baca Juga:
- Penerimaan Pajak dan Retribusi Kubu Raya Tembus Rp150 Miliar
- Krisantus Ancam Pengusaha Tidak Bayar Pajak
Ia berharap seluruh perusahaan dapat mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kepentingan pembangunan Kalimantan Barat.
Krisantus memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Saya akan mengawal ketat implementasi arahan ini. Pertemuan lanjutan akan dijadwalkan agar seluruh perusahaan hadir dan menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Barat,” ucapnya.
Ia berharap terbangun sinergi dan kesamaan persepsi antara pemerintah, BUMN, serta pelaku usaha swasta dalam mendukung implementasi kebijakan ekspor satu pintu.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola industri kelapa sawit yang semakin tertib, berdaya saing, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalbar,” tuturnya.(tmB)













