loading=

Penerimaan Pajak dan Retribusi Kubu Raya Tembus Rp150 Miliar

Penerimaan Pajak dan Retribusi Kubu Raya Tembus Rp150 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya Marua Agustina mencatat realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah hingga semester II di bulan Juni 2026 menembus angka hampir Rp150 miliar.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya mencatat realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah hingga semester II di bulan Juni 2026 menembus angka hampir Rp150 miliar.

Kepala Bapenda Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan secara keseluruhan total realisasi Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 52,80 persen dari target Rp278,971 miliar di tahun 2026. Artinya target triwulan 2 di Semester 1 sebesar 40% sudah tercapai.

“Rinciannya, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp111.159.741.935,83 atau 51,94 persen dari target Rp 214.002.933.223,75.. Kemudian, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp36.139.640.838,67 atau 55,63 persen dari target Rp64.968.224.412.000,” ungkapnya kepada berkatnewstv, Rabu (8/7/2026).

Penyumbang kontribusi capaian realisasi pajak dan retribusi daerah tersebut diantaranya dari sektor unggulan seperti PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu), BPHTB, MBLB, Pajak Air Tanah termasuk Opsen PKB dan BBNKB.

Sedangkan untuk retribusi dari Retribusi Pelayanan Kesehatan (BLUD) Retribusi pelayanan Pasar (Retribusi Los dan Kios), Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Meskipun sudah mencapai target di semester 1 tahun 2026 namun Maria meyakini potensi pajak dan retribusi masih lebih besar lagi. Berbagai strategi kebijakan dan upaya digenjot untuk mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kubu Raya. Terlebih di tengah kondisi tertekannya fiskal saat ini.

“Bapenda terus melakukan intensifikasi DNA ekstensifikasi Pajak dan retribusi daerah, terus berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder dan OPD terkait,” ucapnya.

Baca Juga:

Ia menilai peran dari Satgas Optimalisasi Perizinan dan Pendapatan Asli Daerah sangat strategis serta berdampak bagi peningkatan realisasi pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu Pemkab Kubu Raya berencana menertibkan penunggak pajak skala besar seiring adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi terhutang bagi wajib pajak.

Penunggak Pajak Ditertibkan

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyatakan keseriusan dalam peningkatan PAD ini, bahkan pihaknya sudah membentuk tim satgas peningkatan PAD untuk mengejar target Rp 286 miliar bahkan bisa tembus Rp300 miliar.

Sukiryanto mengungkapkan sejauh ini galian pasir pajaknya masih tersendat. Ada juga oknum perkebunan sawit, yang belum setor pajak dari pajak kuari (mineral bukan logam). Ia juga menyinggung izin properti perumahan subsidi yang menjual diharga non subsidi.

“Dan nanti kita akan periksa 27 perusahaan apabila ditemukan kita akan cabut izin subsidinya hasilnya bisa miliaran rupiah,” terangnya Selasa (24/3/2026).

Dalam penertiban ini, Sukiryanto tidak pandang bulu jika disomasi pada tahap ketiga pada penunggak pajak akan ditangani APH.

“Apabila diperingatan ketiga, Bapak Bupati membuka jalan untuk menyerahkannya ke Aparat Penegak Hukum dan kebetulan Ketua Pelaksananya ini Kepala Inspektorat Kubu Raya,” tegasnya.(dian)