loading=

DLH Uji Mutu Air Sungai Tercemar Tumpahan Minyak Goreng

DLH Uji Mutu Air Sungai Tercemar Tumpahan Minyak Goreng
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya melakukan uji mutu (in situ) air Sui Kapuas yang tercemar tumpahan minyak goreng di Desa Arang Limbung Gang Masjid Sui Raya. Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubu Raya melakukan uji mutu (in situ) air Sungai Kapuas yang tercemar tumpahan minyak goreng di Desa Arang Limbung Gang Masjid Sui Raya.

Kepala DLH Kabupaten Kubu Raya, Dedy Hidayat mengatakan berdasarkan hasil di lokasi tumpahan minyak belum memicu derajat keasaman secara ekstrem.

“Namun lapisan minyak yang menutupi permukaan air berpotensi menghambat penetrasi oksigen terlarut atau DO ke dalam sungai,” jelasnya, Rabu (24/6/2026).

Fakta di lapangan tambah Dedy menemukan kardus kemasan minyak goreng mengapung diatas genangan tumpahan minyak pada lokasi tersebut. Kuat dugaan awal limbah tersebut berasal dari minyak goreng yang tumpah di bantaran Sungai.

“Tumpahan minyak goreng ini diduga berasal dari para penjual gorengan yang berada di tepian Sungai Kapuas,” timpalnya.

Baca Juga:

Dedy pun menjelaskan saat di uji keasaman pencemaran air sungai ini berada di angka 8,03 (pH) sedangkan standar baku mutu dari PP Nomor 22 tahun 2021 menggaris bawahi kalau ambang batas pH di angka 6,0 hingga 9,0.

“Artinya terkait lokasi yang dilaporkan untuk uji batasan masih tergolong aman,” jelasnya.

Hasil telah teruji, Dedy juga menyampaikan mengapirasi kepada warga yang melapor. Sehingga pihaknya dapat melakukan penindakan dugaan pencemaran lingkungan ini.

“Ini juga membantu kami terhadap pengawasan dan pemantauan Lingkungan sehingga kami lebih awal bertindak,” terangnya.

Terakhir Dedy juga mengimbau masyarakat di tepian sungai agar tidak lengah menjaga kelestarian sungai. Karena sumber air bagian dari kebutuhan pokok masyarakat tidak hanya untuk yang di tepian sungai juga mencakup hingga di luar area sungai.(dian)