Kubu Raya, BerkatnewsTV. Ketua Asosiasi Gabungan Angkutan Sungai (Gapasdap) Kabupaten Kubu Raya Agus Tianto menyebut proses SK dari BP Migas menjadi solusi jangka panjang terhadap kebutuhan BBM pemilik kapal klotok.
“Dalam jangka waktu pendek Pak Bupati sudah mengambil langkah dengan kebijakan dispensasi. Kedepannya, kami dengan Pertamina akan menindaklanjuti untuk mendapatkan SK BP Migas,” katanya.
Anggota DPRD Kubu Raya Arifin Noor Aziz mengapresiasi langkah kebijakan yang dilakukan Pemda Kubu Raya. Terhadap beroperasinya kembali rute air Rasau dan daerah pesisir.
Baca Juga:
“Dan kami juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan terhadap hilirisasi BBM jenis solar ini. Memang permasalahan utama adalah BBM, yang dimana akses bility terhadap jasa angkut jalur air ini sangat ketergantungan yang dapat menyebabkan efek domino ketika layanan perairan mendek,” terang Anggota Komisi 2 DPRD Kubu Raya ini.
Arifin dan Vinanda Bagus Darmawangsyah sepakat hasil pertemuan dari Gapasdap, Pertamina ini sudah menetas kan sebuah keputusan yang disepakati bersama-sama.
“Misalnya dalam waktu ini Bapak Bupati akan mengeluarkan dispensasi agar bisa mengambil BBM jenis solar hingga menunggu SK dari BP Migas keluar. Karena bobot kapal angkut berkapasitas 30 GT memang harus memiliki SK BP Migas,” pungkasnya. (dian)













