loading=

Kejar Target PAD Rp300 Miliar, Penunggak Pajak di Kubu Raya Bakal Ditertibkan

Kejar Target PAD Rp300 Miliar, Penunggak Pajak di Kubu Raya Bakal Ditertibkan
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto saat Open House Idul Fitri 1447 Hijriah di kediamannya Pontianak, Selasa (24/3/2026) mengungkapkan para penunggak pajak di Kubu Raya akan ditertibkan dalam rangka mengejar target PAD Rp 300 miliar. Foto: ian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Siap-siap penunggak pajak dalam skala besar akan ditertibkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pajak untuk mendongkrak pembangunan ini, telah lama menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih mangkrak atau menjadi terhutang bagi wajib pajak.

Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyatakan keseriusan dalam peningkatan PAD ini, bahkan pihaknya sudah membentuk tim satgas peningkatan PAD untuk mengejar target Rp 286 miliar bahkan bisa tembus Rp300 miliar.

“Penanggung jawabnya saya, Wakilnya Pak Sekda dan semua staf ahli sebagai anggotanya kemudian OPD teknis yakni Dishub dan Satpol PP,” ucapnya saat Open House Idul Fitri 1447 Hijriah di kediamannya Pontianak, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga:

Sukiryanto mengungkapkan sejauh ini galian pasir pajaknya masih tersendat. Ada juga oknum perkebunan sawit, yang belum setor pajak dari pajak kuari (mineral bukan logam). Ia juga menyinggung izin properti perumahan subsidi yang menjual diharga non subsidi.

“Dan nanti kita akan periksa 27 perusahaan apabila ditemukan kita akan cabut izin subsidinya hasilnya bisa miliaran rupiah,” terangnya.

Dalam penertiban ini, Sukiryanto tidak pandang bulu jika disomasi pada tahap ketiga pada penunggak pajak akan ditangani APH.

“Apabila diperingatan ketiga, Bapak Bupati membuka jalan untuk menyerahkannya ke Aparat Penegak Hukum dan kebetulan Ketua Pelaksananya ini Kepala Inspektorat Kubu Raya,” tegasnya. (dian)