Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya targetkan PAD di tahun 2026 meningkat sebesar Rp 13,5 miliar, dari angka Rp 284 miliar yang dimana PAD 2025 sebesar Rp 270,5 miliar.
Ini diperkirakan atas dasar proyeksi peningkatan kontribusi PAD dan penyesuaian dana perimbangan pusat. Sehingga, pendapatan daerah 2026 ditargetkan menjadi Rp 1,92 triliun.
Kendatipun ada dana Rp 1,92 triliun dan total proyeksi belanja daerah sebesar Rp 1,86 triliun maka terjadi surplus Rp 60 miliar untuk digunakan pembayaran pinjaman daerah.
Sedangkan DAU masih tetap mengacu pada pagu definitif pemerintah pusat. Begitu pula DAK sama persis, keberadaannya berupa mandatoring dari kebijakan Perpres untuk masing-masing daerah.
Bupati Kubu Raya Sujiwo kian optimis dengan sistem bagi hasil pajak pemerintah provinsi yang meliputi air permukaan, bahan bakar kendaraan bermotor serta pajak rokok.
Karenanya, Sujiwo meminta kepada DPRD Kubu Raya agar pembahasan dokumen 2026 sesuai dengan jadwal.
Baca Juga:
- APBD Perubahan Kubu Raya Turun Rp10 Miliar, DPRD Desak Genjot PAD
- PAD Kubu Raya Masih Minim Hanya 14 Persen
“Eksekutif dan legislatif wajib hukumnya melakukan pembahasan sekaligus pengesahan itu tepat waktu,” tegasnya usai Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati mengenai rancangan KUA-PPAS APBD 2026, di Sui Raya, Jumat (8/8).
Orang nomor satu di Kubu Raya ini juga menyatakan persiapannya dalam mengikuti proses tahapan selanjutnya.
“Sampai dengan nanti pendapat akhir fraksi dalam pengesahan rancangan KUA-PPAS APBD 2026,” ujarnya.
Sementara Wakil DPRD Kubu Raya Zulkarnaen berjanji akan mendorong pendapatan bagi hasil berupa pajak bahan bakar kendaraan, rokok dan air permukaan.
Ia berpendapat sebagai daerah hiterland kota, Kecamatan Sui Raya sangat berpotensi terhadap pendongkrak sistem bagi hasil ini.
“Memang sangat besar bagi hasil pajak ini khususnya jenis kendaraan terutama di masyarakat hiterland kota. Kami bersama kawan-kawan DPRD akan terus berupaya supaya bisa maksimal untuk menambah pendapatan Kubu Raya,” terangnya.(dian)













