Kubu Raya. BerkatnewsTV. Pengurus cabang olahraga di Kubu Raya ramai-ramai mengajukan petisi keberatan atas penundaan Musorkab V KONI Kubu Raya. Langkah ini juga diikuti oleh bakal calon Ketua KONI Kubu Raya Joko Ariyanto.
“Kami sepakat mengajukan petisi kepada KONI Kubu Raya atas penundaan Musorkab. Petisi ini sebagai bentuk kekecewaan kami dari para pelaku olahraga, ” kata Ketua Pengkab Pertina Kubu Raya, Erwansyah, Selasa (3/2/2026).
Ia minta KONI Kubu Raya segera mengambil langkah cepat dengan melakukan musyawarah untuk menentukan Musorkab kembali dalam waktu 14 hari kedepan.
Apalagi, agenda Porprov sudah didepan mata sehingga akan berdampak negatif terhadap para atlet yang akan dipersiapkan. Karena Bupati Kubu Raya sudah memasang target agar Kubu Raya bisa naik peringkat di Porprov.
“Karena Porprov adalah gawainya KONI maka persiapannya dilakukan oleh KONI. Apalagi KONI Kubu Raya yang kami tahu sudah mempersiapkan tahapannya, ” ujarnya.
Ia pun juga menyayangkan langkah yang diambil KONI Kalbar dengan mengeluarkan surat penundaan Musorkab.
Menurut dia, jika KONI atau TPP melakukan kesalahan maka harus menyurati jauh hari, bukan menyurati dengan waktu yang singkat seperti yang terjadi kemarin.
Baca Juga:
- Surat Penundaan dari KONI Kalbar Picu Konflik Musorkab
- Musorkab KONI Kubu Raya, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka
“Sebab ketika penundaan Musorkab ini dilakukan maka banyak pihak yang dirugikan, tidak hanya kami dari cabor namun juga bacalon seperti saudara kita Joko Ariyanto. Kenapa dirugikan, karena beliau sudah mendapat 21 dukungan dari cabor, ” ujarnya.
Joko Ariyanto bacalon Ketua KONI Kubu Raya juga mengajukan surat keberatan penundaan kepada KONI Kubu Raya dan TPP sebab ia merasa pihak yang turut dirugikan.
Sebab Joko Ariyanto telah mendapatkan 70 persen dukungan dari para pengkab yang sah berdasarkan AD/ART. Pengkab yang sah tersebut dilihat dari SK kepengurusan yang memiliki rekomendasi langsung dari KONI bukan dari pihak lain termasuk masih aktif.
Sementara itu Sekretaris Umum KONI Kubu Raya, Rusdi mengungkapkan KONI Kubu Raya telah mendapat surat petisi dari cabor dan surat keberatan dari bacalon Joko Ariyanto.
“Petisi dan surat keberatan ini sudah kami pelajari dan telah dibawa dalam rapat pleno KONI Kubu Raya, ” terangnya.
Ia sebutkan dalam rapat pleno itu juga menghasilkan keputusan bahwa KONI Kubu Raya menyampaikan surat keberatan kepada KONI Kalbar atas penundaan Musorkab.
“Dalam surat keberatan itu kami ungkapkan kronologi perjalanan persiapan Musorkab dari awal yang sudah dimulai dari tahun 2025 sampai hari kemarin 2026. Termasuk petisi dan surat keberatan dari cabor dan bacalon. Nah, kami akan sampaikan ke KONI Kalbar dan juga ke KONI Pusat maupun ke instansi lain di pusat maupun daerah, ” ujarnya.
Ia tidak ingin persoalan ini berlarut larut yang akan menimbulkan kerugian bagi insan olahraga di Kubu Raya. (fer)













