Pontianak, BerkatnewsTV. Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 63 kg sabu dan narkotika jenis POD elektronik sebanyak 199 dalam kemasan berukuran kecil dengan model dan gaya baru.
Barang haram tersebut diselundupkan lewat jalur tikus di wilayah Entikong Kabupaten Sanggau.
Baca Juga:
- Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 12,9 Kg di Bengkayang
- Lagi, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Gagalkan Penyelundupan Sabu 494,2 Gram
“Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya, Hantam Terus, Pantang Mundur, Lanjutkan Perjuangan,” tegas Dankolakopsrem 121/Abw yang juga Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi saat menerima penyerahan barang bukti dari Satgas Pamtas, Minggu (7/9) di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak.
Penggagalan ini berkat gabungan informasi dari penggalangan masyarakat dan intelijen Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang berhasil menangkap 1 orang pelaku pembawa barang haram tersebut masuk dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat) melalu jalur perbatasan Entikong.
Keberhasilan ini menegaskan konsistensi dan komitmen dari seorang pimpinan terhadap Program “Perang Total terhadap Narkoba” sekaligus menjadi pencapaian manis diawal jabatan sebagai Dansatgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat.(tmB)