loading=

Ingat,1.398 PPPK Sanggau yang Dilantik Harus Jaga Kode Etik

Ingat,1.398 PPPK Sanggau yang Dilantik Harus Jaga Kode Etik
Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyaksikan penandatanganan SK 1.398 tenaga PPPK di halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu (25/6/2025). Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Rasa lega dan senyum terlihat dari wajah dan ekspresi 1.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik.

Ke-1. 398 orang itu adalah tenaga PPPK gelombang pertama tahun 2024.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengingatkan agar PPPK dapat menjaga kode etik dan kode prilaku pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Peningkatan kualitas saudara-saudara yang dilantik hari ini harus dibuktikan dengan melaksanakan nilai dasar yang dijabarkan dalam kode etik dan kode prilaku ASN,” ujarnya disela pelantikan PPPK, Rabu (25/6).

Baca Juga:

Dia menjelaskan, ada enam kode etik dan kode prilaku ASN yang harus dipahami PPPK. Pertama, berorientasi pelayanan.

“Komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat,” terangnya.

Kedua, Akuntabel. Artinya, bertanggungjawab atas kepercayaan yang diberikan. Ketiga, kompeten. Artinya mau terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Keempat, harmonis. artinya, saling peduli dan menghargai perbedaan.

Kelima, Loyal. Artinya, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan ke enam, Adaptif. Artinya, terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan.

“Saya minta, jangan sombong. Tetap rendah hati dan patuhi intruksi pimpinan masing-masing,” pungkasnya. (pek)