loading=

Cornelis Minta Warga Dayak Kibarkan Merah Putih

Cornelis Minta Warga Dayak Kibarkan Merah Putih
Tokoh masyarakat Dayak, Cornelis meminta masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan Barat mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Foto: dok

Pontianak, BerkatnewsTV. Tokoh masyarakat Dayak, Cornelis meminta masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan Barat mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Bagi Cornelis, pengibaran Merah Putih tidak semata-mata menjadi tradisi yang berulang setiap Agustus. Di balik sehelai bendera itu terdapat simbol kebangsaan, persatuan, sekaligus bentuk kecintaan dan tanggung jawab warga negara terhadap Indonesia.

“Mari kibarkan Merah Putih dengan bangga,” kata Cornelis, Minggu (16/8/2026).

Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2015-2021 itu menilai semangat kemerdekaan harus menjadi milik seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.

Menurut Cornelis, keberagaman identitas, latar belakang, dan budaya tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlebar perbedaan. Justru, keberagaman tersebut merupakan bagian dari kekuatan Indonesia yang perlu dirawat bersama.

“Menempatkan Merah Putih sebagai simbol negara tidak berarti masyarakat Dayak harus meninggalkan identitas budayanya. Sebaliknya, budaya Dayak tetap memiliki tempat penting dan harus terus dijaga, dirawat, serta diwariskan kepada generasi muda, tegasnya.

Bahasa, adat istiadat, kesenian, pakaian tradisional, rumah adat hingga berbagai simbol kebudayaan Dayak, menurut Anggota DPR RI dapil Kalbar ini, merupakan bagian dari warisan sejarah yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan simbol budaya tidak berkembang menjadi persoalan yang justru memicu perdebatan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

“Budaya Dayak tetap kita jaga dan lestarikan,” tegasnya.

Baca Juga:

Merah Putih dan Identitas Dayak

Cornelis melihat kecintaan terhadap budaya daerah dan kecintaan kepada Indonesia bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

Masyarakat Dayak, kata dia, dapat tetap mempertahankan identitas dan warisan leluhur sekaligus menjalankan perannya sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam konteks itulah, pengibaran Merah Putih menjadi pesan persatuan. Bendera nasional tidak dimaksudkan untuk menghapus keberagaman, tetapi menjadi simbol yang menaungi berbagai identitas masyarakat dalam satu negara.

“Persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap kita utamakan,” ujar Cornelis.

Ia berharap semangat tersebut dapat diwujudkan masyarakat di berbagai daerah dengan mengibarkan Merah Putih di rumah, lingkungan tempat tinggal maupun lokasi lain yang sesuai dengan ketentuan.

“Tindakan sederhana itu dapat menjadi bentuk nyata untuk menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan masih hidup dan hadir dalam kehidupan sehari-hari,”ucapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan simbol dan identitas sebagai sumber perselisihan. Perbedaan budaya, menurut dia, semestinya menjadi kekayaan yang memperkuat persaudaraan.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki beragam suku, budaya dan tradisi.

Bagi Cornelis, merawat kebudayaan Dayak dan menjaga keutuhan Indonesia dapat dilakukan secara bersamaan. Identitas budaya tetap tumbuh, sementara rasa kebangsaan tetap menjadi titik temu.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun tidak hanya dipandang sebagai agenda tahunan untuk mengenang sejarah. Lebih dari itu, kemerdekaan menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan dan mempertahankan persatuan,’ ujarnya.

Merah Putih, dalam pesan Cornelis, bukan sekadar bendera yang dikibarkan setiap Agustus. Ia menjadi simbol bahwa keberagaman identitas dapat tetap berdiri kokoh dalam satu rumah besar bernama Indonesia.(rob)