Sanggau, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Dedy Irwan Virantama mengingatkan pemilik perusahaan tidak mensejahterakan warga di desa tempatnya beroperasi.
“Jangan sampai ada desa di mana di situ ada perusahaan tambang atau perusahaan sawit tapi masyarakat di sekitarnya tidak sejahtera,” kata Kajari Dedy Irwan Virantama saat sosialisasi dan implementasi jaga desa di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Sanggau, Rabu (16/4).
Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib mengucurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyejahterakan masyarakat desa tempannya beroperasi.
“Jadi ndak boleh perusahaan itu tidak mengucurkan CSR nya, kami siap membantu mengawal penyaluran CSR ke desa, silakan lapor kalau ada perusahaan yang tidak mau menyalurkan CSR,” tegasnya.
Baca Juga:
- AMSI Kecam Kekerasan Terhadap Perusahaan Media dan Jurnalis
- Perusahaan di Kalbar Wajib Salurkan CSR Bantu Korban Banjir
Dedi merasa heran dimana banyak perusahaan beroperasi di suatu desa tapi jalan-jalannya masih rusak.
“Nah, ini yang juga kita dorong agar CSR ini betul-betul untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kajari juga siap melakukan bimbingan terhadap program-program desa yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Termasuk BUMDes yang menghasilkan dana desa, kita siap mendukung. Kejaksaan siap menjadi mitra strategis membangun desa, baik dalam aspek pembinaan hukum, penyuluhan, maupun pendampingan hukum demi kemajuan bersama. Kami ingin para Kepala Desa merasa aman. Dan percayalah kami hadir bukan untuk menakut-nakuti tapi untuk mendampingi dan memperkuat desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(pek)